Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima dana bansos PIP termin 3 alokasi November - Desember ialah sebagai berikut.
Syarat Status Penerima PIP 2024
- Siswa masih aktif dibangku sekolah.
- Data NIK KTP orang tua siswa terdaftar di DTKS.
- Siswa memiliki NISN.
- Siswa mempunyai surat keterangan pemerima PIP dari sekolah.
- Siswa pemeganng KKS.
Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengetahui informasi status pencairan dana bansos PIP termin 3 2024, dapat langsung mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Dengan adanya bantuan PIP ini, diharapakan dapat membantu memenuhi kepeluan dan kebutuhan siswa sekolah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.