Mengenai pemberian bantuan PKH dan BPNT, merupakan program penyaluran bantuan sosial (Bansos) bersyarat.
Pemberian bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga miskin/rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) RI.
Sedangkan untuk mekanisme pemberian dana bantuan dilakukan secara transfer dan bertahap menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM yang terpadan dengan bank Himbara sekaligus bertindak sebagai penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.
Adapun nominal yang akan didapat oleh setiap KPM untuk BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, sedangkan nominal untuk KPM PKH disesuaikan berdasarkan komponen yang diajukan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran tim cek fakta poskota.co.id, tautan untuk mengecek penerima bansos PKH dan BPNT yang beredar di akun media sosial Facebook tersebut adalah termasuk hoax atau berita bohong.
Pasalnya, link tersebut sama sekali tidak merajuk ke laman atau situs resmi yang dikelola oleh pemerintah di bawah naungan Kemensos RI.
Untuk memastikan status penerima bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah, silakan cek di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Disclaimer: Melindungi data penting diri adalah hal yang paling utama ketika mengakases suatu laman atau situs tertentu agar terhindar dari kejahatan siber.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.