Dana Rp400.000 Periode November-Desember akan Segera Disalurkan, Cek Status Penerima Bansos BPNT dengan Cara Berikut Ini

Kamis 21 Nov 2024, 21:12 WIB
Bansos BPNT tahap 6 akan segera disalurkan, cek status penerima bansos BPNT di sini.(Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Bansos BPNT tahap 6 akan segera disalurkan, cek status penerima bansos BPNT di sini.(Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera disalurkan pada November hingga Desember 2024.

Dana yang diberikan dari bansos BPNT ini yakni Rp400.000 untuk setiap tahap atau dua bulan sekali atau Rp2.400.000 untuk satu tahun.

Dana Rp2.400.000 tersebut dibagi menjadi 6 tahap, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana Rp400.000.

Dengan adanya bansos BPNT ini membantu keluarga rentan dan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga bagi Anda yang mau tahu tentang status penerima bansos BPNT, bisa cek dengan cara berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024

Gunakan cara yang dilansir dari cekbansos.kemensos.go.id Bagi yang mau tahu sebagai penerima silahkan ikuti caranya sampai akhir.

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.

  5. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.

  6. Jika nama Anda tertera sebagai penerima maka akan muncul sebagai penerima bansos BPNT

Silahkan masuk ke link resmi kemensos.go.id, kemudian isi dengan cara di atas. Dengan begitu Anda akan tahu sebagai penerima atau tidaknya.

Jika sebagai penerima, tentunya Anda bisa mendapatkan bantuan dana Rp400 ribu untuk dua bulan sekali.

Namun bagi yang namanya belum muncul sebagai peserta penerima bansos. Pastikan lagi bahwa Anda sudah terdaftar di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update