Daftar 10 Aplikasi Streaming Film Legal yang Bisa Ditonton Gratis

Kamis 21 Nov 2024, 06:13 WIB
Daftar aplikasi streaming film terbaik yang legal dan gratis. (Foto: Tangkapan Layar)

Daftar aplikasi streaming film terbaik yang legal dan gratis. (Foto: Tangkapan Layar)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu hobi atau kegemaran yang banyak dilakukan ketika waktu senggang adalah menonton film.

Streaming film menjadi kegiatan yang cukup mengasyikkan bagi sebagian besar orang untuk menghabiskan waktu luangnya.

Apalagi, di era teknologi seperti sekarang ini bisa ditemukan dengan mudah berbagai layanan streaming film gratis dan legal.

Dengan adanya aplikasi nonton film gratis dan legal, masyarakat jadi bisa beralih dari sejumlah situs-situs ilega yang biasanya banyak digunakan.

Kalau kamu sedang mencari rekomendasi situs nonton film terpopuler yang menyediakan konten film legal dan gratis, simak daftar selengkapnya di bawah ini

Rekomendasi Situs Nonton Film Online Legal

Beberapa platform streaming film di bawah ini ada yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, namun ada yang harus berlangganan terlebih dahulu.

Untuk aplikasi yang berlangganan, agar bisa menikmati semua konten-kontennya, kamu harus membeli paket langganan yang ditawarkan.

Namun, kalau kamu tidak mau berlangganan, kamu dapat memilih konten yang tidak premium. Biasanya ditandai dengan tidak adanya gambar mahkota di konten tersebut.

Di sisi lain, kamu juga bisa langsung memilih menggunakan platform yang memang menyedikan film-film gratis.

Masyarakat dapat memilih platform yang disukai sesuai dengan preferensinya. Berikut beberapa rekomendasinya untuk Anda.

  1. Vidio
  2. Disney+
  3. Prime Video
  4. Netflix
  5. Vision+
  6. VIU
  7. WeTV
  8. iFlix
  9. iQIYI
  10. Viki
  11. Maxstream
  12. Catchplay+
  13. Bioskop Online 

Demikian informasi mengenai rekomendasi situs nonton film legal yang beberapa di antaranya dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update