Besaran Bansos Atensi Yatim Piatu, Dana dari Pemerintah Disalurkan dengan Cara Ini

Kamis 21 Nov 2024, 19:27 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos Atensi YAPI secara langsung. (Dok. Kemensos)

Ilustrasi penyaluran bansos Atensi YAPI secara langsung. (Dok. Kemensos)

Dengan begitu nominal yang diterima para penerima manfaat yaitu Rp400.000 atau Rp600.000 dalam sekali pencairan saldo.

Penyaluran Bansos Atensi YAPI

Dalam proses pencairan atau penyaluran dana bansos ini, pemerntah bekerja sama dengan beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) di antaranya BNI, BRI, Mandiri, ataupun BTN.

Apabila penerima manfaat tidak memiliki rekening tersebut, maka penyaluran dilakukan dengan cara melalui PT Pos Indonesia.

Anda hanya perlu datang ke kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan dana dengan membawa surat undangan yang sudah dikirimkan.

Cara Cek Bansos Atensi YAPI

Sebelum melakukan pencairan, Anda dapat memeriksa terlebih dahulu status penerimaan bansos Atensi YAPI di laman Kemensos RI. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id di browser
  2. Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat
  4. Ketikkan empat kode huruf untuk verifikasi
  5. Klik tombol 'Cari Data'
  6. Status bantuan Atensi YAPI akan muncul di layar jika sudah terdaftar

Demikian itulah besaran dana bansos Atensi Yatim Piatu beserta informasi lain yang mungkin Anda butuhkan. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update