Begini Cara Mendaftar Bansos PENA, Cek Informasi Selengkapnya

Kamis 21 Nov 2024, 16:59 WIB
Ilustrasi uang yang merupakan permodalan usaha dari bansos PENA. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Ilustrasi uang yang merupakan permodalan usaha dari bansos PENA. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Mereka harus bersedia mengikuti pendampingan, pelatihan, dan arahan dalam pengelolaan usaha agar dapat berjalan dengan baik.

Dengan bantuan tersebut, maka diharapkan KPM dapat meniti usahanya secara mandiri sehingga memperoleh penghasilan yang cukup di atas UMK.

Cara Daftar Bansos PENA

Berikut ini cara mendaftar bantuan PENA:

1. Melalui Pendataan Pendamping Sosial

Pendamping sosial akan melakukan pendataan usaha yang sedang atau baru ingin Anda kembangkan.

Apabila data sudah terkumpul dan lengkap, maka akan dikirimkan ke Dinas Sosial (Dinsos) lalu diteruskan ke Kemensis.

Pemerintah pusat akan melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah Anda layak menjadi penerima bantuan PENA.

2. Melalui Pengajuan

Anda juga bisa melakukan pengajuan proposal untuk mendaftar sebagai penerima bansos PENA.

Selanjutnya, proses pendaftaran akan sama seperti cara pertama yang nantinya disahkan oleh Kemensos RI.

Sebelum Anda mendaftar bansos PENA, pastikan beberapa persyaratan atau kriteria dibutuhkan telah terpenuhi.

Syarat Daftar Bansos PENA

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia produktif kisaran 20-45 tahun
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Terdaftar sebagai KPM bansos PKH atau BPNT
  • KPM sudah mulai membuka usaha
  • Memiliki mental sukses dan berkeinginan untuk mengembangkan usahanya
  • Memiliki usaha rintisan yang dapat dikembangkan
  • Bersedia mengikuti bimbingan dan pelatihan usaha pihak terkait
  • Bersedia memberikan laporan penggunaan dana bantuan kepada pendamping sosial

Demikian informasi mengenai cara mendaftar bansos PENA bagi para KPM yang ingin mengembangkan usahanya.

Disclaimer: Jika lolos, Anda harus siap mengundurkan diri dari PKH dan BPNT setelah melalui tahap evaluasi pasca menerima bantuan PENA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update