POSKOTA - Kabar baik bagi masyarakat yang saat ini tengah menunggu bantuan sosial (Bansos).
Pemerintah melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024, kembali akan menyalurkan bantuan tunai dengan besaran saldo Rp400.000.
Karena bansos BPNT ini merupakan bantuan bersyarat, pastinya tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini.
Hanya mereka yang NIK e-KTP-nya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan mendapatkannya.
Untuk lebih jelasnya, apakah NIK e-KTP Anda termasuk penerima bansos PKH 2024, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa cara.
Anda bisa melakukannya melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa Anda unduh di Google Play Store, ataupun App Store.
Atau Anda juga bisa langsung mendatangi kantor Desa, atau Kelurahan dimana Anda tinggal dan tanyakan langsung kepada petugas terkait status nama penerima Bansos BPNT ini.
Jika Anda ingin melakukan pengecekan status nama penerima bansos BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini caranya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika NIK e-KTP Anda terdata sebagai penerima bansos BPNT di 2024 ini, maka nama Anda akan muncul secara otomatis.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar menerima bansos BPNT ini, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, penyaluran BPNT ini kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namu akan langsung disalurkan ke rekening Keluarta Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM.
KPM hanya boleh membelanjakan bansos BPNT ini untuk keperluan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.