Namun umumnya, penyaluran BPNT ini kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namu akan langsung disalurkan ke rekening Keluarta Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM.
KPM hanya boleh membelanjakan bansos BPNT ini untuk keperluan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.