POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2024 ini.
Program ini bertujuan guna membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok hariannya.
Bantuan ini dikhususkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM), yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan bansos BPNT 2024 ini, caranya cukup mudah dan gampang.
Pihak pemerintah sudah menyediakan layanan platform online, melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
BPNT 2024 ini, merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial .
Bansos ini mendistribusikan bantuan dalam bentuk saldo non-tunai, yang langsung di salurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo dari Bansos BPNT ini hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) yang telah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Agar Bansos BPNT ini bisa tepat sasaran, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam menetapkan KPM.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar menerima BPNT 2024 ini, berikut ini cara mengeceknya.
Cara Cek Bansos BPNT 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda masuk salah satu kategori penerima BPNT untuk 2024 ini, maka nama Anda akan muncul secara otomatis.
Jika nama Anda belum terdaftar, meskipun merasa layak dan sudah memenuhi kriteria, Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat untuk klarifikasi dan pembaruan data.
Pastikan data Anda di DTKS selalu terverifikasi agar Anda berkersempatan mendapatkan bansos BPNT ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.