Jadi KPM penerima bantuan sosial akan mengalami penundaan hingga 27 November 2024.
Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas Pilkada dan mencegah potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
Meskipun beberapa bantuan sosial yang bersumber dari APBD mengalami penundaan, bantuan dari APBN seperti PKH, BPNT, dan ATENSI API tetap cair dan tidak terpengaruh oleh Pilkada 2024.
Demikian informasi soal daftar bantuan sosial dari Pemerintah yang masih disalurkan selama Pilkada 2024 berlangsung.
Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana agar tidak ketinggalan berita.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.