Tak Ditunda, Simak Daftar Bansos Tetap Disalurkan Pemerintah Selama Pilkada 2024, Apa Saja?

Rabu 20 Nov 2024, 23:35 WIB
Simak apa saja daftar bansos yang masih disalurkan Pemerintah selama pilkada 2024.(Poskota/Shandra)

Simak apa saja daftar bansos yang masih disalurkan Pemerintah selama pilkada 2024.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia ternyata tetap menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar DTKS selama Pilkada 2024 berlangsung.

Dana Bansos yang tetap disalurkan selama Pilkada ini terdiri dari 3, yakni  Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Atensi API.

Kenapa hanya 3? karena bansos di atas disalurkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan, Pemerintaha hanya menunda penyaluran kepada bansos bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dikutip dari Naura Vlog, pemberitahuan soal penundaan penyaluran dana bantuan sosial ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri lewat surat edaran yang mengatur penundaan pencairan bansos yang dibiayai oleh APBD selama pelaksanaan Pilkada 2024. 

Karena bansos PKH, BPNT, dan Atensi API merupakan bantuan dari APBN, maka tidak perlu khawatir karena bantuan tersebut akan tetap cair.

Lalu apa saja daftar bansos yang masih disalurkan selama Pilkada 2024 berlangsung? simak di bawah sini untuk rinciannya.

Bansos yang Tetap Disalurkan Selama Pilkada 2024

Simak daftar bansos yang tetap disalurkan Pemerintah di tengah Pilkada 2024 berikut ini:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024. 

Bansos ini disalurkan untuk keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah. 

Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), PKH tidak terkena dampak penundaan pencairan. 

Berita Terkait
News Update