Jika kalian belum menerima bantuan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan proses pencairan segera dilakukan.
Pertama, pastikan data NIK KTP penerima bansos sudah valid di sistem. Cek juga status pencairan di sistem DTKS atau melalui aplikasi yang digunakan oleh pemerintah.
Jika statusnya menunjukkan "cek rekening," artinya pencairan sudah hampir selesai dan tinggal menunggu dua tahapan terakhir, yaitu Surat Perintah Membayar (SPM) dan Standing Instruction (SI).
Untuk penerima yang menggunakan PT Pos Indonesia sebagai pencairan, ada kemungkinan pencairan dilakukan secara bersamaan untuk dua tahapan sekaligus setelah Pilkada selesai.
Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima dua pencairan dalam satu waktu, yang tentunya bisa membantu memenuhi kebutuhan yang tertunda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.