POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat miskin dan layak menerima bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini memberikan bantuan sosial secara tepat sasaran kepada mereka yang memenuhi kriteria berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan.
Dana bansos yang diberikan kepada setiap keluarga berbeda-beda tergantung keberadaan komponen didalamnya, berkisar Rp75.000-Rp250.000 per bulannya.
Pencairan bansos PKH sendiri dilakukan dengan dirapel dalam 2 atau 3 bulan sekali.
Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, nomor surat: 03/LJS/01/2019, berikut adalah penjelasan kriteria penerima PKH dan sasaran wilayahnya. Beserta cara pendaftaran bansos PKH bagi Anda yang layak.
Sasaran Penerima Bansos PKH
Penerima PKH adalah keluarga miskin dan rentan yang:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTPFM dan OTM)
2. Memiliki komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial yang menjadi prioritas bantuan.
PKH Akses merupakan bantuan khusus yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan di wilayah dengan kondisi geografis tertentu, seperti:
- Pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Daerah tertinggal atau terpencil.
- Perbatasan antarnegara.
Kriteria Penerima PKH Berdasarkan Komponen
Berikut adalah kriteria penerima bantuan berdasarkan tiga komponen utama:
1. Komponen Kesehatan
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak berusia 0–6 tahun.
2. Komponen Pendidikan
- Anak sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (atau sederajat).
- Anak sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (atau sederajat).
- Anak sekolah menengah atas/madrasah aliyah (atau sederajat).
- Anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia mulai usia 60 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas, terutama disabilitas berat.
Cara Daftar Bansos PKH
Ada dua cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan PKH:
1. Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buat akun menggunakan data diri lengkap dan verifikasi wajah dengan KTP.
- Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftar.
- Isi data seperti nama lengkap dan alamat tempat tinggal.
- Berikan alasan kelayakan Anda di menu Tanggapan Kelayakan.
2. Secara Offline
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan permohonan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.
- Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP setiap anggota keluarga dan KK.