Menurut Ade, polisi telah menerima barang bukti yang dilampirkan pelapor, yakni prejanjian kerja sama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral, SKP, invoice, dan laporan keuangan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.