Keluarga yang memerlukan bantuan pangan bulanan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
4. Terdaftar di DTKS
Data calon penerima harus tercatat dalam DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial, untuk memastikan mereka benar-benar layak menerima bantuan.
Lantas, bagaimana jika kartu KKS rusak? Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini agar dana bantuan tetap bisa dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut panduannya:
Cara Mengganti KKS yang Rusak
1. Laporkan ke Pendamping Sosial
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh KPM adalah segera melapor ke pendamping sosial di wilayah masing-masing. Pendamping sosial memiliki peran untuk membantu dan memberikan arahan awal terkait masalah yang dihadapi oleh penerima manfaat.
Pendamping sosial juga akan mencatat laporan tersebut dan memberikan rekomendasi untuk langkah berikutnya, termasuk prosedur yang perlu diikuti KPM untuk mendapatkan kartu KKS pengganti.
2. Laporkan ke Bank Penyalur
Setelah melapor ke pendamping sosial, penerima manfaat harus melanjutkan proses dengan mendatangi bank penyalur yang bertanggung jawab atas distribusi dana bansos.
Biasanya, bank penyalur utama untuk program ini adalah Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Bank penyalur akan mencatat laporan kehilangan atau kerusakan kartu KKS dan memberikan petunjuk mengenai proses penggantian kartu.
3. Isi Formulir Penggantian Kartu
Langkah berikutnya, KPM akan diminta untuk mengisi formulir penggantian kartu di kantor bank penyalur. Formulir ini berisi data diri seperti:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat sesuai KTP
- Nomor kartu KKS (jika masih bisa diingat)
Data yang diisi harus sesuai dengan informasi yang terdaftar di sistem. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pengisian formulir.
4. Verifikasi Data oleh Bank Penyalur
Setelah formulir diisi, pihak bank akan melakukan proses verifikasi data untuk memastikan bahwa KPM yang mengajukan penggantian kartu benar-benar penerima manfaat yang terdaftar.
Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada kebijakan bank penyalur dan volume permintaan di daerah tersebut.