Kapan Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS Bank Himbara? Cek Status Penerimaannya di Sini

Rabu 20 Nov 2024, 22:03 WIB
Jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia dan KKS serta cara cek status penerimanya. (Pinterest)

Jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia dan KKS serta cara cek status penerimanya. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kapan jadwal pencairan dana bansos Peogram Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) peralihan PT Pos Indonesia ke KKS bank himbara? Cek status penerimaannya di sini. 

Tak henti-hentinya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya terkait kapan pencairan 2 dana bantuan tersebut cair. Hal ini sangat penting karena sudah lama tidak disalurkan. 

Akankah pencairan akan dilakukan sebentar lagi? Sudah ada kemajuan dalam proses penyalurannya? Berikut lihat dulu penjelasan secara saksama.

Apa Itu PKH dan BPNT   

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Untuk menerima dana bansosnya, mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Dengan adanya dana bantuan yang disalurkan tersebut, KPM bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.   

Penyaluran kedua dana bansos tersebut sudah dipindahkan sepenuhnya ke KKS dari bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. 

PT Pos Indonesia hanya untuk KPM yang berasal dari wilayah 3T, yakni Terluar, Terdepan, dan Tertinggal. 

Jadwal Pencairan PKH-BPNT Peralihan Pos ke KKS

Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog, proses pencairan dana bansos PKH-BPNT peralihan kantor pos ke KKS masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif (burekol). 

Kapan akan disalurkan dana bantuannya itu tergantung dari kecepatan bank penyalur dan Kemensos dalam memproses burekol tersebut.

Pencairan tetap akan dilakukan sebelum 31 Desember 2024. Jika sudah lewat dari waktu tersebut, maka uang bansosnya akan dikembalikan ke kas negara. 

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 

1. Buka situs atau download aplikasi Kemensos

Berita Terkait
News Update