Dana Bansos Rp1,2 Juta hingga Rp1,6 Juta Dapat Cair ke Rekening KPM Periode November-Desember 2024, Silakan Cek Fakta di Sini!

Rabu 20 Nov 2024, 08:55 WIB
Ilustrasi dana Bansos Kemensos (Foto: Pixabay)

Ilustrasi dana Bansos Kemensos (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan beberapa dana bantuan sosial (Bansos) periode November-Desember 2024, bahkan mencapai Rp1,2 juta hingga Rp1,6 juta ke rekening Keluarga Pernerima Manfaat (KPM).

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS , nominal tersebut dapat diraih oleh para KPM Bansos dobel yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa KPM yang menerima salah satu dari kedua Bansos Kemensos tersebut, namun ada juga KPM yang mendapatkan kedua Bansos tersebut sekaligus pada setiap periodenya. 

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai besaran Bansos yang didapatkan para KPM PKH dan BPNT, ketahui terlebih dahulu mengenai PKH dan BPNT. 

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

Pada dasarnya PKH dan BPNT merupakan dua bansos yang berbeda, namun sama-sama dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk para keluarga miskin yang sudah terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Mengutip situs web resmi Kemensos, www.kemensos.go.id, PKH merupakan bantuan yang ditujukkan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial para KPM sesuai komponennya masing-masing. 

Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil/nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia dengan nominal bantuan berbeda-beda. 

Sedangkan mengutip situs web resmi Kecamatan Anjirmuara Kabupaten Barito Kuala, www.ajirmuara.baritokuala, BPNT merupakan Bansos yang diberikan kepada KPM yang memiliki keterbatasan pangan. 

Maka dari itu penerima PKH plus BPNT adalah KPM yang ditunjuk pemerintah karena memiliki keterbatasan dalam meraih kesehatan, pendidikan, kesejahteran, dan pangan dalam kehidupan sehari-harinya. 

Nominal Pencairan Dana Bansos PKH Plus BPNT

Tentu tidak semua penerima Bansos PKH dan BPNT mendapatkan nominal pencairan yang sama karena setiap komponen PKH memiliki nominal pencairan berbeda-beda. 

Pencairan untuk alokasi dua bulan November-Desember sendiri untuk kepada KPM dengan pencairan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari masing-masing bank penyalur. 

Berita Terkait
News Update