Cek Tahapan Proses Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT 2024, Lihat Faktanya di Sini!

Rabu 20 Nov 2024, 23:16 WIB
Ilustrasi pencairan dana Bansos BPNT (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Ilustrasi pencairan dana Bansos BPNT (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Setelah data KPM selesai diverifikasi, pemerintah akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Dokumen ini jadi dasar agar dana bantuan bisa segera ditransfer ke bank penyalur.  

4. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Kalau dana sudah diterima bank penyalur, langkah berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Lewat proses ini, bank penyalur diarahkan untuk mencairkan bantuan ke masing-masing KPM.  

5. Standing Instruction (SI)

Tahap terakhir adalah Standing Instruction (SI), yang artinya dana bantuan akan masuk ke rekening KPM dalam waktu dekat, biasanya sekitar 1-2 hari. Tapi, pencairan dilakukan secara bertahap, jadi tidak semua KPM akan menerima bantuan di hari yang sama.  

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait tahap proses pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update