Berikut syarat-syarat yang berlaku bagi KPM yang menerima bansos BPNT.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Untuk memeriksa bansos BPNT, KPM dapat mengunjungi situs resmi dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat Anda
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode verifikasi sesuai yang ditampilkan
- Klik 'Cari Data' untuk mengetahui status bantuan Anda
- Selesai, hasil pengecekan bansos BPNT 2024 akan ditampilkan
Demikian itulah informasi mengenai cara cek bansos BPNT yang dapat Anda lakukan menggunakan hp. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.