Diakuinya pun pihaknya selalu mengganti tiga bulan sekali team yang menangani takedown judi online ini. "Saya sudah tahu ini tidak steril didalam ini," ujar Budi.
Hingga kini jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi menjadi 23 orang.
"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap pada Minggu, 17 November 2024 pukul 03.00 di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Penangkapan A ini dikatakan Ade Ary menjadi pelengkap dari dua tersangka sebelumnya yang telah ditangkap yaitu A dan AK.
"Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan 'website' judi online, mengumpulkan uang setoran, lalu memverifikasi agar tidak terblokir serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka," bebernya.
Ade Ary menambahkan, pihaknya terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.