Apabila penerima BPNT merupakan lansia 80 tahun ke atas atau keluarga yang memenuhi kriteria miskin dan terdaftar dalam DTKS, mereka berpotensi mendapatkan bansos permakanan.
Penerima BPNT yang sudah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria usia atau kondisi ekonomi yang sesuai akan mendapatkan manfaat dari program ini.
Namun, untuk memastikan apakah penerima PKH atau BPNT dapat memperoleh bansos permakanan, sangat penting untuk memeriksa status data penerima dalam DTKS.
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti lebih lanjut.
- Masuk ke situs resmi Kemensos: Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Halaman Pencarian Data: Laman tersebut akan menampilkan halaman "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Isi Data Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.
- Masukkan Nama Penerima: Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Masukkan Kode Verifikasi: Ketikkan 4 huruf kode yang terlihat di kotak kode. Jika kode tersebut kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
- Klik "CARI DATA": Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian.
Jika data tercatat dalam DTKS dan memenuhi syarat, Anda akan mendapatkan bansos permakanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.