Bisa Kah Penerima PKH dan BPNT Dapat Bansos Permakanan?  Simak Penjelasannya

Rabu 20 Nov 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi Bansos permakanan (Doc.Kementrain Sosial)

Ilustrasi Bansos permakanan (Doc.Kementrain Sosial)

Penerima bantuan harus berasal dari keluarga yang tergolong miskin dan tidak mampu secara ekonomi. 

Selain itu, penerima bantuan juga bisa berasal dari kalangan lansia yang berusia 80 tahun atau lebih, yang membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan pangan mereka.

2. Tidak Berstatus Pensiunan atau Purnawirawan TNI/POLRI

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, penerima manfaat tidak boleh berstatus sebagai pensiunan, istri/suami PNS, maupun purnawirawan TNI atau POLRI. 

Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan yang seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

3. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Salah satu syarat penting lainnya adalah penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

DTKS adalah sistem data yang mencatat informasi mengenai keluarga atau individu yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

4. Kartu Keluarga yang Terdaftar

Penerima bantuan juga harus memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di DTKS Kemensos. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan sampai pada penerima yang tepat.

Apakah Penerima PKH dan BPNT Bisa Mendapatkannya?

Sekarang, timbul pertanyaan penting: apakah penerima PKH dan BPNT juga bisa mendapatkan bansos permakanan? Jawabannya bergantung pada beberapa faktor.

Penerima PKH

Penerima PKH (Program Keluarga Harapan) adalah keluarga yang tergolong miskin dan memiliki anak-anak yang membutuhkan dukungan untuk pendidikan dan kesehatan. 

Jika keluarga penerima PKH termasuk dalam kategori lansia 80 tahun ke atas, atau keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS, maka mereka berhak mendapatkan bansos permakanan. 

Oleh karena itu, jika keluarga yang menerima PKH memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, mereka bisa mendapatkan bantuan ini.

Penerima BPNT

Begitu juga dengan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang pada dasarnya adalah keluarga miskin yang mendapatkan bantuan pangan dalam bentuk bantuan elektronik untuk membeli bahan pangan. 

Berita Terkait
News Update