Terdapat kasus di mana data penerima tidak sesuai, seperti perbedaan nama, NIK, atau alamat pada KTP dan KKS.
Kesalahan distribusi kartu juga sering terjadi, terutama jika nama penerima serupa tetapi tinggal di lokasi berbeda.
4. KPM Tidak Lagi Layak Menerima Bansos
Dalam beberapa kasus, KPM sudah dianggap mampu, seperti pensiunan, pegawai pemerintah, atau karyawan BUMN/BUMD, sehingga mereka tidak mencairkan bantuan karena merasa tidak berhak.
5. Kartu Belum Aktivasi
Ada juga KPM yang tidak bisa menarik dana karena kartu KKS mereka terblokir atau belum diaktivasi.
6. KPM Tidak Berada di Lokasi
Beberapa KPM menjadi pekerja migran atau merantau ke luar kota sehingga tidak dapat mencairkan dana atau pindah alamat dan tidak melaporkan kepindahannya sehingga keberadaannya tidak diketahui.
7. KPM Meninggal Dunia
Jika KPM telah meninggal dunia, dana yang telah ditransfer tidak dapat ditarik oleh ahli waris jika tidak ada pengurusan lebih lanjut.
Dengan demikian, jika KPM menghadapi kendala, diharapkan segera melapor kepada pendamping sosial untuk menyelesaikan masalah.
Masalah dalam pencairan bansos secara teknis seperti belum aktivasi, kesalahan data dan lainnya pada umumnya bisa diselesaikan dan tidak mengakibatkan penghentian bansos.
Maka dari itu, penting untuk segera menghubungi pendamping sosial jika hal itu terjadi.
Disclaimer: Bansos dalam hal ini khususnya adalah bansos PKH, dan bansos lain yang ditransfer melalui kartu KKS seperti bansos BPNT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.