2 Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos Lewat Hp Tanpa NIK KTP!

Rabu 20 Nov 2024, 23:38 WIB
Ilustrasi KPM dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi KPM dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

POSKOTA.CO.ID - Tidak sembarang keluarga dapat menerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Suatu keluarga dapat menerima Bansos apabila data miliknya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Apabila nama keluarga sudah terdaftar di DTKS, maka kini sudah berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Kemensos. 

Sebagaimana diketahui bahwa Bansos Kemensos sendiri terdiri dari beberapa bantuan dimulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). 

Kemudian ada pula data penerima Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) hingga Program permakanan dan sembako. 

Apa Itu DTKS?

Mengutip situs web resmi Dinas Sosial Kota Sukabumi, dinsos.sukabumikota.go.id, DTKS adalah data induk yang berisi kumpulan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

Kemudian sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2024, DTKS ini menjadi dasar acuan pemerintah dalam memberi bantuan atau pemeberdayaan terhadap KPM di sejumlah daerah. 

Anda dapat mengakses DTKS ini melalui hp baik itu lewat browser maupun aplikasi. 

Namun perlu dicatat bahwa tidak semua KPM dapat menerima Bansos pada setiap periodenya, bahkan namanya terancam dihapus di DTKS karena sudah tidak memenuhi syarat penerima Bansos. 

Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos Kemensos di DTKS?

Mengutip kanal YouTube Tani Desa, ada cara mudah untuk menegcek penerima Bansos melalui DTKS tanpa harus input kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Cara Pertama 

Cara pertama untuk menegceknya bisa melalaui browser dengan langkah-langkah berikut ini: 

Berita Terkait
News Update