Gagasan ini didasarkan pada prinsip tata kota modern yang mengutamakan kemudahan koordinasi antarsektor dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Saat ini, berbagai kantor dinas dan BUMD Jakarta tersebar di lokasi-lokasi berbeda seperti Medan Merdeka Selatan, Taman Jatibaru, Cililitan, dan Gatot Subroto.
Dengan menyatukan fungsi-fungsi ini, diharapkan koordinasi pemerintahan menjadi lebih mudah, efisien, dan responsif.
“Fungsi-fungsi pemerintahan Jakarta perlu saling berkoordinasi secara erat. Idealnya fungsi-fungsi ini berada di suatu lokasi agar koordinasi antar sektor atau fungsi berjalan lancar,” tuturnya.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.