Semua Wajib Tahu! Ini Pesan Penting dari Mensos untuk Pendamping Sosial dan KPM PKH

Selasa 19 Nov 2024, 22:50 WIB
Pesan penting dari Mensos untuk Pendamping Sosial dan KPM PKH (Poskota/Insan Sujadi)

Pesan penting dari Mensos untuk Pendamping Sosial dan KPM PKH (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Republik Indonesia menyampaikan pesan penting yang harus menjadi perhatian utama bagi seluruh pendamping sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mulai Desember 2024. 

Pesan ini menekankan pentingnya target dan komitmen dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat.

Dilansir dari Youtube Arfan Saputra Channel dengan judul 'Pesan Penting Terbaru dari Gus Mensos Bagi Pendamping PKH!' pada Selasa, 19 November 2024.

Apa saja isinya? dari pada penasaran, berikut adalah rinciannya: 

Graduasi sebagai Ukuran Kesuksesan

Pendamping sosial diminta untuk menetapkan target tahunan terkait jumlah KPM yang berhasil graduasi atau keluar dari program PKH karena telah mandiri secara ekonomi. 

Menteri Sosial menegaskan bahwa:

  • Kesuksesan Pendamping: Diukur dari jumlah KPM yang berhasil diberdayakan hingga mampu mandiri.
  • Pendamping yang Tidak Efektif: Mereka yang tidak mampu meluluskan KPM dari program PKH secara konsisten akan diberikan evaluasi hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Mengubah Pola Pikir

Pendamping sosial diharapkan mengubah cara pandang agar tidak hanya mempertahankan KPM sebagai penerima bansos terus-menerus. Fokus harus diarahkan pada pemberdayaan dan menciptakan keberdayaan ekonomi bagi para KPM.

Langkah Setelah Graduasi

  • Bantuan Lanjutan: KPM yang sudah lulus tetap diberikan dukungan selama satu tahun untuk memastikan keberlanjutan keberdayaan mereka.
  • Intervensi Program Lain: Setelah itu, mereka akan diarahkan untuk mendapatkan bantuan modal melalui kementerian lain atau pemerintah daerah, sesuai kebutuhan dan potensi mereka.
  • Kolaborasi Antarinstansi: Graduasi KPM melibatkan sinergi antara Kemensos dan kementerian atau pemerintah daerah lain.

Penghargaan dan Sanksi

  • Pendamping sosial yang berhasil meluluskan banyak KPM akan mendapatkan reward berupa penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Sosial.
  • Sebaliknya, pendamping yang tidak menunjukkan kinerja optimal akan dikenakan sanksi.

News Update