POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) dengan kategori ini akan tetap menerima bansos saat Pilkada 2024.
Bantuan sosial yang masih disalurkan selama Pilkada 2024 tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Jadi keluarga penerima manfat (KPM) yang terdata bisa tetap mendapatkan bantuan sosial periode November-Desember 2024 dari Pemerintah.
Sebelumnya, informasi yang didapatkan dari Youtube Naura Vlog, Pemerintah melakukan penundaan pencairan beberapa bantuan sosial yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur penundaan pencairan bansos yang dibiayai oleh APBD selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Namun, KPM tidak perlu khawatir, karena bantuan sosial PKH berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan tetap cair sesuai jadwal.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024.
Bantuan sosial ini diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui bantuan yang disalurkan untuk beberapa aspek kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima bantuan PKH dibagi ke dalam beberapa kategori, dengan nominal yang berbeda tergantung pada kategori dan kebutuhan keluarga.
Berikut adalah kategori penerima PKH dan nominal bantuan yang diberikan:
Kategori Penerima Bansos PKH
1. Keluarga dengan Ibu Hamil dan Anak Balita
Penerima dalam kategori ini adalah keluarga dengan ibu hamil dan anak balita. Bantuan diberikan untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.