Berikut beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi apabila berminat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima PENA.
- KPM sudah memulai usaha
- Memiliki mental sukses dan berkeinginan untuk mengembangkan usaha
- usia produktif 20-45 tahun
- Memiliki usaha rintisan yang dapat dikembangkan
- Bersedia mengikuti bimbingan dan pelatihan usaha
- Bersedia melaporkan alokasi dana bantuan kepada pendamping sosial
Jenis Usaha dari Bansos PENA
Ada berbagai jenis usaha yang bisa dijalankan oleh KPM dengan modal dana dari bantuan PENA, di antaranya:
- Toko kelontong
- Agen pulsa, listik, dan pembayaran online lainnya
- Penjual sayur
- Penjualmakanan atau jajanan
- Jasa cuci sepeda motor
- Penjual aneka kue atau jajanan tradisional
- Peternak unggas atau ikan
Sementara untuk pendaftaran bansos PENA bisa dilakukan dari pengecekan data oleh pendamping sosial atau KPM bisa mengajukannya secara mandiri.
Demikian itulah informasi mengenai jenis usaha dari bantuan PENA beserta beberapa hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui.
Disclaimer: Apabila dinyatakan sah mendapatkan bansos PENA, KPM harus siap mengundurkan diri dari PKH maupun BPNT setelah melalui tahap evaluasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.