Perayaan Hari Guru Nasional ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994. Tahun ini, peringatan Hari Guru Nasional 2024 jatuh pada hari Senin.
Namun, Hari Guru tersebut tidak termasuk hari libur nasional. Peringatan itu masih merujuk pada Keppres No 78 Tahun 1994, tentang Hari Guru Nasional.
Dalam penjelasannya, disebutkan bawah Hari Guru Nasional tanggal 25 November bukan hari libur nasional.
Saat penyelenggaraannya nanti, diharapkan bahwa Hari Guru tak sekadar seremonial saja, tapi menjadi pengingat pentingnya peran guru dalam membangun masa depan bangsa Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.