Dugaan Pengancaman, Farhat Abbas Dipolisikan Balik Denny Sumargo

Selasa 19 Nov 2024, 19:51 WIB
Denny Sumargo dan Farhat Abbas. (TikTok/Denny Sumargo)

Denny Sumargo dan Farhat Abbas. (TikTok/Denny Sumargo)

POSKOTA.CO.ID - Artis Denny Sumargo (DS) melaporkan balik pengacara Farhat Abbas (FA) kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

Laporan bintang film layar lebar berjudul 5 CM itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dari sdr SB selaku advokat dugaan peristiwa pengancaman, dengan korbanya saudara DS. Terlapornya saudara FA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 November 2024.

Menurut Ade, Denny merasa terancam oleh pernyataan Farhat. Farhat sempat mengancam bakal menghajar Denny dalam sebuah video.

Ia mengungkapkan, video tersebut dijadikan barang bukti. Penyidik sudah memperoleh ideo tersebut dan tengah mendalami laporan.

"Jadi menurut keterangan pelapor, dalam laporannya pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa dalam pernyataan yang dibuat di depan media terlapor mengatakan bahwa korban terbiasa untuk berbicara kasar kemudian terlapor juga mengatakan akan menghajar korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Denny dipolisikan Farhat atas ugaan dugaan ujaran kebencian. Mantan pebasket itu kemudian melaporkan balik pengacara tersebut.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update