Dana Bansos PIP Termin 3 Mulai Dicairkan di November 2024, Cek Status Penerimanya Sekarang!

Selasa 19 Nov 2024, 21:37 WIB
Dana Bansos PIP Termin 3 Mulai Dicairkan di November 2024, Cek Status Penerimanya Sekarang! (kemdikbud)

Dana Bansos PIP Termin 3 Mulai Dicairkan di November 2024, Cek Status Penerimanya Sekarang! (kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial PIP termin 3 mulai dicairkan di November 2024, Begini cara cek status penerimanya. 

Pemerintah masih terus berupaya menyalurkan dana bansos PIP kepada siswa sekolah yang berhak.

Siswa yang berhak menjadi penerima bansos PIP yaitu mereka yang NISN dan KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Saat ini, pencairan dana bansos PIP memasuki termin 3 alokasi periode November - Desember 2024.

Diperkirakan pencairan akan dilakukan sebelum akhir tahun 2024, Siswa yang sampai saat ini belum menerima dana bansos PIP ini dapat terus memantau melalui situ rsemi kemendikbud.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bansos yang dikhususkan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Adanya bansos PIP ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan siswa agar tidak mengalami putus sekolah.

Besaran dana yang nantinya diterima oleh siswa, sesuai dengan kategori jenjang pendidikannya saat ini.

Dalam melakukan pencairan bansos PIP ini, orang tua diharapkan dapat mendapingi siswa pada saat proses pencairan dana.

Dana tersebut bisa langsung cair ke rekening melalui Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) atau Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bagi orang tua dan siswa yang ingin mengecek status pencairan dapat melalui situs resmi.

Cara Cek Status Penerima PIP 2024

1. Kunjungi situs pip.kemendikbud.go.id
2. Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
3. Ketikkan Hasil Penjumlahan di kolom layar web.
4. Klik "Cek Penerima PIP"
5. Data siswa penerima PIP akan muncul di halaman web.
6. Selesai.

Untuk siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar dengan langkah-langkah di bawah ini.

Cara Daftar PIP 2024

1. Siswa mendaftar melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan.
2. Harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Keluarga Sehat Sejahtera (KKS).
3. Jika tidak memiliki KIP/KKS siswa dan orang tua harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan atau desa.
4. Kunjungi Sekolah dan bawa semua dokumen seperti KK dan SKTM untuk di daftarkan PIP.
5. Pengisian formulis pendaftaran yang disediakan sekolah diisi dengan benar dan lengkap.
6. Tunggu proses verifikasi data, sekolah akan mengirim data siswa ke Dinas Pendidikan setempat.

Dengan informasi diatas, siswa dapat mengecek status pencairan dana bansos PIP Termin 3 alokasi November - Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update