Dengan dana yang bersumber dari APBN, BPNT akan terus cair pada bulan November dan Desember 2024.
Penerima manfaat bisa mencairkan bantuan ini di ATM atau agen resmi yang terdaftar.
3. Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim Piatu (ATENSI API)
Bantuan ATENSI API yang diberikan untuk anak-anak yatim piatu juga tetap disalurkan meskipun Pilkada 2024 sedang berlangsung.
Bantuan ini diberikan dalam dua tahap pada tahun 2024, dengan nominal sebesar Rp800.000 untuk setiap tahap.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Bank Mandiri.
Penerima bantuan diharuskan membawa akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai persyaratan pencairan.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat mendukung kehidupan anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.
Bansos yang Ditunda Sementara Selama Pilkada
Namun, tidak semua bantuan sosial tetap disalurkan tanpa gangguan. Beberapa bansos yang bersumber dari APBD, seperti KJP Plus di DKI Jakarta, PKH+ di Jawa Timur, dan BLT Dana Desa di beberapa daerah, akan mengalami penundaan hingga 27 November 2024.
Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas Pilkada dan mencegah potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
Para penerima bantuan dari APBD diminta untuk bersabar, karena pencairan akan kembali dilanjutkan setelah tanggal tersebut.
Meskipun beberapa bantuan sosial yang bersumber dari APBD mengalami penundaan, bantuan dari APBN seperti PKH, BPNT, dan ATENSI API tetap cair dan tidak terpengaruh oleh Pilkada 2024.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat tetap menerima bantuan yang sangat dibutuhkan tanpa khawatir akan keterlambatan.