POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos) di tengah berlangsungnya Pilkada 2024.
Meskipun ada penundaan pencairan beberapa bantuan sosial yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sejumlah bantuan sosial lainnya tetap disalurkan tanpa gangguan.
Dikutip dari Naura Vlog, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur penundaan pencairan bansos yang dibiayai oleh APBD selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Namun, bagi masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak perlu khawatir karena bantuan tersebut akan tetap cair sesuai jadwal.
Daftar Bansos yang Tetap Cair Selama Pilkada 2024
Simak daftar bansos yang tetap cair di tengah Pilkada 2024 berikut ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024.
Bansos ini disalurkan untuk keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), PKH tidak terkena dampak penundaan pencairan.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), saldo dana gratis ini akan digunakan untuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak. PKH akan tetap disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga termasuk dalam kategori bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024.
BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, dan bantuan ini tetap disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.