POSKOTA.CO.ID - Berikut cara melakukan pengecekan status penerima subsidi Bantuan Pangan Non Tunai 2024 bagi nama yang mendaftar.
Pada tahun 2024 ini penyaluran BPNT dilakukan oleh pemerintah untuk menambah pemasukan masyarakat Indonesia agar bisa membeli kebutuhan pangan.
Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan untuk mendapat dana BPNT 2024.
Syarat Penerima BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP yang valid.
- Ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar di DTKS: Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.
Bantuan Pangan Non Tunai
Dikutip dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pangan.
Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024 untuk digunakan dengan bijak oleh KPM.
Jadwal Penyaluran BPNT 2024
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran BPNT sudah memasuki tahapan keenam periode November dan Desember 2024 melalui Rekening KKS.
Dikutip dari Youtube Info Bansos, saat ini BPNT sudah memasuki status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Pada pertengahan bulan November ini penerima BPNT bersiap untuk menerima pencairan dana lantaran telah dimulai proses SP2D," dikutip dari Youtube Info Bansos.
Setiap tahapnya, penerima mendapat bantuan senilai Rp400.000 yang bisa digunakan untuk membeli sembako agar kebutuhan pangan terpenuhi.
Total dalam satu tahun, penerima mendapat dana sebesar Rp2.400.000 dan bisa dicairkan.
Bagi nama yang telah mendaftar, bisa melakukan pengecekan status penerima BPNT 2024.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2024
- Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap sesuai data KTP.
- Setelah data terisi, klik "Cari Data." Jika terdaftar, informasi BPNT akan muncul di layar.