3. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Pemilik usaha di sektor UMKM yang ingin mengembangkan bisnis mereka juga dapat menjadi penerima manfaat program ini. Program Kartu Prakerja menawarkan pelatihan yang difokuskan pada pengembangan bisnis, manajemen keuangan, pemasaran digital, hingga cara membangun merek usaha.
Dengan pengetahuan dan keterampilan ini, pelaku UMKM diharapkan bisa mengoptimalkan operasi bisnis mereka, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jangkauan pasar, baik secara lokal maupun internasional.
4. Pencari Peningkatan Kompetensi
Kategori ini ditujukan untuk pekerja aktif yang ingin meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka agar lebih kompetitif dalam pekerjaan mereka. Misalnya, seorang karyawan yang ingin mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi informasi bisa mengikuti pelatihan pemrograman atau analisis data.
Dengan demikian, mereka bisa memperluas karier mereka di perusahaan yang sama atau di industri lain yang lebih menjanjikan.
Manfaat dan Insentif Program Kartu Prakerja
Setiap peserta Kartu Prakerja menerima total manfaat sebesar Rp4.200.000 yang terbagi menjadi beberapa komponen:
- Biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang hanya dapat digunakan untuk membeli kursus atau pelatihan.
- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 yang diberikan secara bertahap selama beberapa bulan sebagai biaya untuk mencari pekerjaan.
- Insentif survei tambahan yang dapat diperoleh setelah menyelesaikan survei terkait efektivitas program.
Kelompok yang Tidak Berhak Menerima Kartu Prakerja
Program ini diatur dalam regulasi pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Beberapa kelompok yang tidak diperbolehkan menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:
- Pejabat negara seperti menteri, gubernur, bupati, dan wali kota.
- Anggota DPRD serta pimpinan dan anggota dewan legislatif lainnya.
- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai negeri.
- Prajurit TNI dan anggota Polri.
- Kepala desa dan perangkat desa.
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Syarat Pendaftaran Program Kartu Prakerja
Untuk dapat mendaftar, peserta harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Bukan termasuk dalam kelompok-kelompok yang dilarang sebagaimana disebutkan di atas.
- Sedang mencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro.
- Tidak menerima bantuan sosial lain selama masa pandemi.
- Hanya maksimal 2 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima manfaat program ini.
Persiapan Sebelum Mendaftar