POSKOTA.CO.ID - Begini cara cek status penerima dana bantuan sosial KJP Plus November 2024, Inilah besaran yang akan diterima siswa.
Siswa DKI Jakarta berhak menerima saldo dana bansos KJP Plus bisa sudah memenuhi syarat.
Sampai saat ini, pencairan dana bansos KJP plus November 2024 masih terus dinantikan warga DKI Jakarta.
Pasalnya, dana bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk kelangsungan pendidikan hingga keperluan sekolah siswa.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program yang di buat oleh Pemerintah DKI jakarta untuk siswa sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan sosial ini rutin disalurkan per bulannya kepada siswa penerima, dengan besaran nominal yang berbeda sesuai dengan kategori pendidikan.
Dana bansos ini nantinya, akan dicairkan langsung oleh siswa penerima melalui rekening Bank DKI.
Jadwal informasi pencairan KJP Plus November kamu bisa cek akun instagram @upt.p4op secara valid.
Dengan menggunakan NIK Siswa juga dapat memeriksa data diri apakah terdaftar sebagai penerima KJP PLus.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu " Periksa Status Penerima KJP"
3. Masukan data NIK siswa penerima.
4. Klik "cek" dan tunggu beberapa saat.
5. Layar akan menampilkan data dan status siswa penerima dana KJP Plus 2024.
Siswa juga mencairkan dana bansos ini, sesuai dengan kateogi pendidikan yang sudah terdaftar saat ini di pemerintah.
Kategori Dana Bansos KJP Plus 2024
1. SD/MI bantuan dana sebesar Rp250.000 per bulan ditambah SPP Rp130.000 untuk 6 bulan.
2. SMP/MTS bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulan ditambah SPP Rp170.000.
3. SMA bantuan dana sebesar Rp420.000 per bulan ditambah SPP Rp290.000.
4. SMK bantuan dana sebesar Rp450.000 per bulan di tambah SPP Rp240.000.
Demikianlah informasi terkait, status penerima dana bansos KJP Plus November 20204 dan juga besaran yang akan diterima masing-masing siswa.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.