Siapa Saja Penerima Bansos BPNT 2024 dan, Bagaimana Penyalurannya? Simak Penjelasannya

Senin 18 Nov 2024, 20:20 WIB
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat, dan terdata di DTKS agar bisa mendapatkan BPNT di 2024. (Poskota/Dadan)

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat, dan terdata di DTKS agar bisa mendapatkan BPNT di 2024. (Poskota/Dadan)

Dengan begitu, Anda bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, terutama di masa-masa yang menantang secara ekonomi.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT di 2024 ini, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT di 2024

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
  • Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang dimasukan harus sesuai dengan identitas yang ada di KTP.

Hal tersebut wajib dilakukan, agar semua proses pengecekan bansos BPNT ini berjalan lancar.

Bansos BPNT ini, hanya diberikan kepada KPM dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. 

Syarat Penerima Bansos BPNT 

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan KTP yang valid.
  • Khusus mereka yang termasuk sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, ataupun Polri.
  • Sudah terdaftar di DTKS: Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update