Siapa Saja Penerima Bansos BPNT 2024 dan, Bagaimana Penyalurannya? Simak Penjelasannya

Senin 18 Nov 2024, 20:20 WIB
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat, dan terdata di DTKS agar bisa mendapatkan BPNT di 2024. (Poskota/Dadan)

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat, dan terdata di DTKS agar bisa mendapatkan BPNT di 2024. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini dikenal sebagai Program Kartu Sembako, terus menjadi andalan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Pada tahun 2024, program ini tetap menyasar keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Penerima BPNT umumnya, adalah keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Selain itu, kriteria penerima juga mencakup keluarga dengan anggota seperti ibu hamil, anak-anak usia dini, dan lansia yang tinggal di bawah garis kemiskinan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan dalam bentuk saldo yang langsung masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saldo tersebut kemudian dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong (warung elektronik) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Bahan pangan yang bisa dibeli meliputi beras, telur, daging, tahu, tempe, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya yang memastikan keluarga penerima mendapat asupan gizi yang cukup dan seimbang.

Setiap bulan, bantuan senilai Rp200.000 akan disalurkan ke masing-masing KKS untuk digunakan sesuai kebutuhan.

Namun untuk penyalurannya sendiri, biasanya dilakukan per dua bualan sekali, sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Proses pencairan, dilakukan secara non-tunai guna memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang tepat dan digunakan untuk kebutuhan pangan.

Jika Anda atau anggota keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, sangat penting untuk memeriksa secara rutin saldo dan keaktifan KKS Anda.

Berita Terkait
News Update