Artinya, penerima manfaat akan menerima akumulasi dari dua bulan sekaligus, yakni Rp400.000 dalam satu kali pencairan, termasuk tahap keenam yang mencakup periode November-Desember 2024.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
1. Masuk ke Situs Resmi Kemensos
Buka browser di ponsel atau komputer Anda, lalu ketik alamat situs: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Situs ini merupakan halaman resmi dari Kementerian Sosial yang berfungsi untuk pengecekan data penerima bansos.
2. Pencarian Data Penerima Manfaat (PM)
Setelah laman terbuka, Anda akan melihat tampilan bertuliskan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
Laman ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait status bantuan yang mereka terima.
3. Mengisi Data Wilayah
Pada kolom yang tersedia, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
Pastikan data wilayah yang dimasukkan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda untuk menghindari kesalahan informasi.
4. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Selanjutnya, isi kolom nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan nama yang terdaftar di KTP. Pastikan ejaan nama Anda benar, karena data yang dimasukkan harus sesuai dengan database Kemensos.
5. Memasukkan Kode Verifikasi
Di bagian bawah, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang muncul dalam kotak kode. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa pengguna yang mengakses situs adalah manusia, bukan bot.
Jika kode yang ditampilkan kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon kotak biru di sebelahnya untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik Tombol "CARI DATA"
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.
Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Itu dia cara mengecek status penerima bansos BPNT tahap keenam melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos.