Rizky Febian Akhirnya Buka Suara Soal Buku Nikah Palsu: Tanggung Jawab WO

Senin 18 Nov 2024, 16:48 WIB
Rizky Febian akhirnya buka suara terkait buku nikah.(Instagram/@rizkyfbian)

Rizky Febian akhirnya buka suara terkait buku nikah.(Instagram/@rizkyfbian)

POSKOTA.CO.ID - Rizky Febian menghadiri sidang itsbat pernikahan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini Senin, 18 November 2024.

Rizky Febian hadir tanpa ditemani oleh sang istri, Mahalini untuk menjalani proses persidangan terkait status pernikahannya.

Melansir dari kanal YouTube SelebTubeTV, Rizky menjelaskan rangkaian yang dijalankannya dalam proses selama persidangan tersebut.

“Alhamdulillah lancar.Udah beres, mengurus administrasi semuanya,” kata Rizky yang dikutip Poskota pada Senin, 18 November 2024.

Penyanyi kondang itu pun mengungkapkan jika pernikahannya dengan sang istri dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam.

“Ditanya perihal rangkaian pernikahan. Memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam jadi hanya dipertanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak,”ucapnya.

Sehingga, hari ini ia hanya menyelesaikan proses administrasi yang sempat terhambat di pernikahannya. Pada akhirnya menyelesaikan hal tersebut di persidangan.

“Kan hari ini juga membereskan administrasi yang memang sedang kita proses. Kebetulan memang hanya permasalahannya dari buku nikah,” katanya.

Saat disinggung soal buku nikah, anak sulung Sule itu tetap enggan untuk menjawabnya. Ia hanya mengatakan semua telah diserahkan kepada pihak Wedding Organizer (WO) yang menangani pernikahannya.

“Aku dan Mahalini juga sudah mempercayai semuanya ke WO yang kita pegang, jadi dari pihak mereka yang bertanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika alasan pengajuan permohonan pernikahan itu dikarenakan adanya kendala di administrasi yang belum selesai.

“Karena permasalahan administrasi belum beres, sebagai masyarakat yang baik kita juga harus mengikuti jalur yang benar,” ungkapnya.

Terakhir, ia meminta doa yang terbaik agar dilancarkan segala urusannya terutama proses administrasi agar rumah tangganya berstatus sah secara negara.

“Jadi doain yang terbaik, semoga proses administrasinya beres, lancar,” ucapnya.
Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah pada 10 Mei 2024. Namun ternyata belum terdaftar atau sah secara negara.

Sehingga, diharuskan untuk mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke PA Jakarta Selatan untuk mendaftarkan pernikahannya secara negara dan mendapatkan buku nikah dari KUA.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update