1. Situs Cek Bansos: Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP.
2. Aplikasi Cek Bansos: Instal dan daftar di aplikasi cek bansos Kemensos dengan memasukkan data lalu pergi ke menu cek bansos untuk melihat status dan detail pencairan.
2. Konfirmasi ke Pendamping Sosial: Hubungi pendamping sosial atau perangkat desa di wilayah masing-masing untuk menanyakan terkait status penerimaan bansos peralihan PT Pos (apakah masuk ke dalam data bayar).
3. Pantau Undangan dari Bank Himbara: Perhatikan surat undangan untuk pengambilan kartu KKS, yang biasanya diberikan melalui perangkat desa atau kelurahan.
Meski banyak KPM yang masih menunggu, pemerintah memastikan data penerima yang tercatat dalam sistem terpadu tetap memiliki peluang untuk mendapatkan haknya.
Disclaimer: Detail informasi masih akan terus berubah sesuai kebijakan pemerintah, tetap ikuti perkembangannya agar tidak tertinggal informasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.