Setiap NIK siswa yang tercantum di Kartu Keluarga, harus valid dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), jika tidak, maka NIK siswa dianggap tidak valid dan tidak layak mendapaykan bantuan PIP.
Oleh karenanya lakukan segera validasi NIK siswa secara mandiri atau meminta bantuan sekolah.
- Cari data NISN.
- Verifikasi data identitas siswa yang bersangkutan.
- Masukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Tanggal lahir dan NIK siswa.
- Lakukan pencarian data.
- Masukan NIK orangtua/wali.
- Validasid ata dan ajukan usulan perbaikan.
8. NISN siswa tidak valid
Jika Nomor Induk Siswa Nasional tidak valid, maka peserta didik bersangkutan tidak bisa menerima PIP. Dengan demikian pastikan data NISN siswa sudah terdaftar dan sesuai di https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
9. Tidak ada usulan lanjutan dari sekolah
Meski siswa sebagai pemegang KIP, namun jika tidak ada usulan lanjutan dari sekolah, maka PIP tetap tidak bisa dicairkan. Artinya sekolah harus mengusulkan kembali keikutsertaan siswa dalam daftar penerima dana PIP.
10. Pengembalian dana PIP ke Kas Negara
Hal ini bisa terjadi lantaran adanya cut-off atau pengurangan yang diakibatkan dari pencairan terlalu lama, sehingga secara otomatis dana dikembalikan ke kas negara.
Itulah 10 kondisi perhal penyabab dana PIP tidak bisa dicairkan beserta solusinya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.