Kementerian Perdagangan Bakal Melakukan Penertiban Penerapan SNO di Pasar Tradisional

Senin 18 Nov 2024, 15:46 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.

POSKOTA.CO.ID - Kementrian Perdagangan akan melakukan penertiban penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI), salah satunya di pasar tradisional di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam sambutan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang disiarkan juga secara langsung melalui online, Senin 18 November 2024.

“Kami sebagai anggota World Trade Organization (WTO) juga memiliki kewajiban untuk memenuhi standard yang ada bagaimana kenyamanan masyarakat tolak ukur seperti apa,” beber Wamendag.

Untuk itu, penyamarataan SNI di Indonesia menjadi hal krusial yang patut diterapkan sebagai salah satu upaya perlindungan bagi konsumen.

Wamendag pun dalam kunjungan kerja hari ini di Banjarmasin, ia turut menyerahkan bantuan alat timbang bagi pedagang dan masyarakat di Pasar Pandu, untuk dimanfaatkan sebaik mungkin.

Kehadiran alat timbang ini dikatakannya mampu menghadirkan keakuratan karena telah berstandar SNI. Selain itu diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menimbang ulang barang yang telah dibeli.

“Kami berikan alat timbang untuk pedagang dan juga pada masyarakat yang meragukan apakah betul atau tidak, hasil timbangan, maka mereka bisa timbang ulang,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, kehadiran pasar sangat fundamental dalam menggerakkan perekonomian, karenanya SNI diharapkan dapat hadir di berbagai wilayah di Indonesia sehingga ke depan turut meningkatkan daya saing secara menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, pihaknya turut mengajak para pemimpin daerah yang hadir untuk berkolaborasi memajukan perdagangan dalam negeri sehingga mampu mendukung tercapainya peningkatan ekonomi sebesar 8 persen sebagaimana target yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update