POSKOTA.CO.ID - Masyarakat bisa mengikuti program Kartu Prakerja untuk mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah setelah menyelesaikan tahapannya.
Kartu Prakerja ialah salah satu inisiatif pemerintah dalam membantu masyarakat untuk bisa meningkatkan keterampilan dan memberikan dukungan ekonomi berupa saldo gratis.
Nantinya, peserta yang berhasil lolos dalam seleksi kan mendapatkan uang insentif yang bisa dicairkan melalui dompet elektronik
Saldo DANA gratis ini bisa anda pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk modal usaha.
Kendati demikian, program ini sangat cocok bagi masyarakat yang ingin meningkatkan skill dan mendapatkan bantuan dana tambahan.
Untuk mengikuti program ini anda harus memenuhi syarat yang ada di bawah ini.
Syarat Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD
Jika sudah memenuhi semua persyaratan yang ada, anda bisa melanjutkan untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja berikut ini.
Cara Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja
- Buat akun dengan memasukan alamat email dan password.
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukan NIK dan nomor KK serta tanggal lahir.
- Isi data diri.
- Unggah foto e-KTP.
- Scan wajah.
- Jawab pertanyaan alasan mengikuti Kartu Prakerja.
- Isi pelatihan yang diminati.
- Verifikasi nomor HP.
- Isi pertanyaan terkait kondisi pendaftar.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Setiap peserta yang mengikuti program ini akan mendapatkan sejumlah saldo insentif yang dikirim ke dompet digital, salah satunya DANA, setelah menyelesaikan pelatihan.
Program ini tidak hanya membantu meningkatkan keterampilan, tetapi juga memberikan bantuan finansila yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.