Untuk mendapatkan dana bansos BPNT, peserta harus memenuhi beberapa syarat di antaranya sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bansos BPNT Lewat Hp
Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk memeriksa status penerimaan bansos BPNT secara mandiri.
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat Anda
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode verifikasi yang tertera di dalam kotak kode
- Klik 'Cari Data' untuk mengetahui status bantuan
- Selesai, hasil pengecekan akan ditampilkan
Itulah informasi seputar cara cek bansos BPNT yang dapat Anda lakukan via hp di website resmi Kementerian Sosial. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Bansos BPNT hanya akan diberikan kepada KPM terverifikasi sesuai syarat penerima. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pihak terkait sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.