POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena ada informasi terbaru mengenai penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang penyaluran bansos selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kendati demikian, bansos yang dilarang pengalokasian dananya itu adalah sejumlah bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara bansos-bansos yang dananya bersumber dari ANggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap diperbolehkan untuk dicairkan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, berdasarkan informasi yang didapat dari saluran YouTube Naura Vlog diketahui kalau pemerintah masih terus menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial kepada masyarakat.
Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hariannya.
Setidaknya ada dua bansos yang cair kepada masyarakat di November ini, yaitu bansos berasa 10 Kg dana bantuan Atensi YAPI.
Berikut ulasan selengkapnya mengenai bansos yang cair pada November 2024 hingga Desember ini.
1. Bansos Beras 10 Kg
Penyaluran bansos beras 10 Kg diketahui sebelumnya masih belum rampung. Oleh karena itu, pemerintah masih akan mengalokasikan bantuan ini kepada masyarakat yang namanya tercatat sebagai peserta.
Bantuan ini secara khusus akan diberikan kepada masyarakat yang terdata dalam basis data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan, untuk yang di DTKS masih belum diketahui.
Total keseluruhan penerima bansos beras 10 Kg ini ada sebanyak 22 juta KPM. Untuk mengambil bantuan tersebut, para KPM harus membawa surat undangan yang diberikan oleh PT Pos.
Bukan hanya itu, KPM juga harus membawa identitas diri, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK ketika mengambil bantuan.
2. Atensi YAPI
Bantuan sosial (Bansos) Selanjutnya yang dikabarkan masih akan cair di bulan ini hingga akhir Desember adalah bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI).
Adapun, bansos Atensi YAPI merupakan salah satu program pemberian bantuan yang diadakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk kelompok rentan.
Seperti namanya, target utama dari bantuan ini, yaitu anak-anak berstatus yatim piatu atau yang sudah tidak lagi memiliki orang tua.
Para penerima bantuan ini setiap bulannya mendapatkan subsidi sebesar Rp200.000 yang dicairkan dalam beberapa bulan sekali.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan untuk periode Juli-Oktober, maka akan mendapatkan bantuan dengan total Rp800.000.
Demikian informasi mengenai daftar bantuan sosial yang masih akan berlanjut pencairannya hingga besok hingga beberapa hari ke depan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.