Cara Daftar Bansos PENA, KPM Berhak Mendapatkan Modal Usaha hingga Rp5 Juta

Senin 18 Nov 2024, 17:12 WIB
Daftarkan diri Anda sebagai penerima bansos PENA. (Poskota/Della Amelia)

Daftarkan diri Anda sebagai penerima bansos PENA. (Poskota/Della Amelia)

Pendamping sosial akan melakukan pemutakhiran data KPM bansos PKH dan BPNT. Jika memenuhi syarat PENA, maka akan didaftarkan untuk menerima bantuan ini.

Cara 2

Selain cara tersebut, KPM bansos PKH dan BPNT dapat mengajukan proposal kepada pendamping sosial untuk mendaftar PENA.

Kemudian, pendamping sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.

Setelah itu, data calon penerima akan disampaikan ke Kemensos untuk disahkan.

Jika lolos sebagai penerima PENA, KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.

Demikian itulah informasi seputar cara daftar bansos PENA sebagai alternatif untuk mengembangkan usaha.

Disclaimer: Jika lolos PENA, KPM harus siap mengundurkan diri dari PKH dan BPNT setelah melalui tahap evaluasi pasca menerima bantuan ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update