Pasalnya, bansos PKH diberikan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan bukan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagi penerima yang masih terdata penyaluran di tahap keempat, bisa melakukan pengecekan status melalui situs resmi "Cek Bansos Kemensos".
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
- Pilih “Cari data” Catatan, jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.