POSKOTA.CO.ID - Iklan pinjaman online (pinjol) yang muncul saat buka aplikasi atau langsung dari notifikasi hp memang sangat menggangu. Berikut 3 tips untuk menghilangkannya dengan mudah dengan klik ini saja.
Apabila Anda sering menemukan iklan pinjol pada aplikasi yang sedang digunakan atau tiba-tiba muncul sendiri melalui notifikasi hp, saatnya untuk menghilangkan sekarang juga.
Iklan yang seperti itu terkadang membuat kesal dan mengganggu. Apalagi saat berada di suatu aplikasi dan muncul iklan pinjol dengan durasi 30 detik.
Memang sudah saatnya Anda menghilangkan iklan pinjol tersebut. Tidak hanya mengganggu, tapi dapat memicu salah klik dan mendownload dengan sendirinya.
Dilansir dari kanal YouTube bernama Info Gadget, berikut ini ada 3 tips hilangkan iklan pinjol dengan mudah, ada yang sekali klik saja langsung tidak muncul lagi.
3 Tips Hilangkan Iklan Pinjol di Hp
1. Hidupkan Mode "Jangan Ganggu"
Mode "Jangan Ganggu" bisa Anda temukan di jejeran Wi-Fi, Data Seluler, dan lain sebagainya. Cukup geser saja ke kiri nanti akan menemukan ikon tersebut.
Lalu, hidupkan agar iklan pinjol tidak bermunculan lagi di hp Anda. Namun, jika cara pertama ini kurang mempan, bisa ke tips ke-2.
2. Reset atau Hapus ID Iklan
- Buka aplikasi Pengaturan.
- Scroll ke bawah dan klik "Privasi".
- Klik opsi "Iklan".
- Anda bisa memilih antara "Reset ID Iklan" atau "Hapus ID Iklan".
3. Atur Notifikasi
- Kembali ke menu Pengaturan.
- Pilih opsi "Notifikasi".
- Setelah terbuka, Anda bisa mengatur beberapa notifikasi dari aplikasi-aplikasi yang biasanya muncul iklan pinjol. Misal aplikasi editing, hilangkan saja notifikasinya dan nanti iklannya tidak akan muncul.
Perlu diperhatikan bahwa setiap pengaturan pada jenis hp berbeda-beda, tapi Secara garis besarnya sama.
Dengan begitu, Anda bisa melakukan penghilangan iklan pinjol pada suatu aplikasi atau notifikasi. Tidak perlu resah lagi karena terganggu.
Demikian informasi 3 tips menghilangkan iklan pinjol di hp dengan mudah. Semoga bermanfaat dan membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.