POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sudah memasuki tahap akhir 2024. banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu pencairannya.
Bansos BPNT PKH November-Desember tidak termasuk pada bansos yang ditangguhkan menjelang proses Pilkada serentak.
Hal itu dikarenakan keduanya masuk ke dalam bansos yang dicairkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan penghentian sementara hanya berlaku pada bansos di daerah yang mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dilansir dari akun youtube Info Bansos yang dikutip pada 17 November 2024, berikut informasi terbaru mengenai proses pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT terbaru di sistem pusat yang perlu Anda ketahui.
Tahapan Pencairan Bansos PKH BPNT
1. Bansos PKH
Saat ini, bansos PKH sudah memasuki tahap cek rekening. Proses ini dilakukan untuk memastikan data penerima di rekening sama dengan sistem pusat.
2. Bansos BPNT
Untuk bansos BPNT, prosesnya sudah lebih maju. Saat ini, BPNT sudah melalui tahap cek rekening dan masuk ke proses final closing.
Setelah selesai, akan berlanjut ke penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) lalu masuk ke tahap Standing Instructions (SI).
Proses Pencairan Bansos BPNT PKH
Jika sudah sampai tahap SI atau instruksi pencairan bansos, dana akan dicairkan dalam waktu 1-7 hari setelahnya. Proses pencairan akan dilakukan melalui beberapa gelombang.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap hingga Desember, sehingga tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada hari yang sama.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Dengan proses yang sedang berjalan, pencairan diharapkan dimulai pada pekan ke-3 hingga pekan ke-4 November 2024.